uji coba penggunaan QRIS
Bappenda Provinsi NTB menyelenggarakan uji coba pembayaran pajak kendaraan bermotor menggunakan QRIS di Samsat Mataram pada Senin (13/6/2022) Turut hadir dalam kesempatan tersebut sekaligus langsung uji coba penggunaan QRIS yaitu Kepala Bappenda Provinsi NTB, Hj. Eva Dewiyani, S.P. Disamping itu hadir juga Sekretaris Bappenda Provinsi NTB Moh. Husni, S.Sos, M.Si, Kepala Bidang Pengendalian dan Pembinaan Bappenda Provinsi NTB Muhari Isnaeni, SH dan Kepala Bidang Pajak Daerah Bappenda Provinsi NTB Muhamad Takiyubin Subki, SE.,M.Si. Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Bappenda Provinsi NTB Mukaram S.Sos. M.H didampingi Tim IT Bappenda Provinsi NTB.
Quick Response Code Indonesian Standard atau biasa disingkat QRIS (dibaca KRIS) adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code. QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjag?a keamanannya.
Dengan ini, Bappenda Provinsi NTB turut menggalakkan percepatan digitalisasi yakni pembayaran non-tunai dan mendorong masyarakat untuk menggunakan non-tunai dalam transaksi pembayaran pajak kendaraan bermotor yang akan diterapkan dalam waktu mendatang di seluruh UPTB UPPD se-NTB.